Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi

Pelayanan kesehatan bagi penderita hipertensi merupakan bagian penting dari program pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mendeteksi, mengelola, dan mengendalikan tekanan darah guna mencegah komplikasi serius seperti stroke, serangan jantung, gagal ginjal, atau kebutaan.

Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi

  1. Deteksi Dini Tekanan Darah Tinggi
    • Pengukuran tekanan darah secara rutin di puskesmas, Posbindu PTM, atau fasilitas kesehatan lainnya.
    • Sasaran: usia ≥ 15 tahun, terutama di kelompok usia produktif dan lanjut usia.
  2. Diagnosis dan Klasifikasi
    • Diagnosis hipertensi ditegakkan berdasarkan pengukuran tekanan darah ≥140/90 mmHg pada dua kali kunjungan berbeda.
    • Dapat diklasifikasikan menjadi:
      • Hipertensi derajat 1 (140–159/90–99)
      • Derajat 2 (≥160/≥100)
      • Krisis hipertensi (>180/>110)
  3. Pengobatan dan Tatalaksana
    • Pemberian obat antihipertensi sesuai kondisi pasien (misalnya: Amlodipin, Captopril, Losartan, dll).
    • Pemantauan efek samping dan kepatuhan minum obat.
    • Tatalaksana sesuai pedoman WHO/Perkeni dan Formulary Nasional.
  4. Pemantauan Berkala
    • Kontrol rutin tekanan darah tiap bulan atau sesuai indikasi.
    • Pemantauan berat badan, gula darah, fungsi ginjal, dan profil lipid.
    • Pemantauan target tekanan darah agar tetap <140/90 mmHg (atau <130/80 mmHg untuk pasien dengan DM/komorbid lain).
  5. Edukasi dan Konseling Gaya Hidup Sehat
    • Diet DASH (rendah garam dan lemak jenuh, tinggi sayur-buah).
    • Aktif bergerak minimal 30 menit/hari.
    • Penghentian rokok dan alkohol.
    • Mengelola stres secara positif.
    • Edukasi keluarga untuk mendukung kepatuhan pasien.
  6. Pencatatan dan Pemantauan di Buku KIA atau Buku PTM
    • Untuk pasien hipertensi wanita usia subur atau lansia, dicatat di Buku KIA.
    • Di Posbindu PTM, data dicatat untuk pemantauan komunitas.
  7. Rujukan Bila Diperlukan
    • Bila tekanan darah sulit dikendalikan, ada komplikasi (stroke, ginjal, jantung), atau butuh pemeriksaan lanjutan.

🩺 Layanan Disediakan Melalui:

  • Puskesmas dan Posbindu PTM
  • Program Prolanis (BPJS Kesehatan)

 

Posting Komentar

WASAKA