Pelayanan Kesehatan Orang Terduga TB

Pelayanan kesehatan bagi Orang Terduga Tuberkulosis (TBC) merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya penanggulangan TBC di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendeteksi secara dini, menegakkan diagnosis secara akurat, dan memastikan pengobatan segera agar mencegah penularan lebih lanjut dan mencegah komplikasi.

Pelayanan Kesehatan bagi Orang Terduga TB (Suspek TB)

  1. Identifikasi Gejala dan Deteksi Dini
    • Dilakukan pada orang dengan gejala khas TB, seperti:
      • Batuk ≥2 minggu
      • Batuk berdarah
      • Demam, keringat malam, dan penurunan berat badan
      • Riwayat kontak erat dengan pasien TB aktif
    • Dilakukan di puskesmas, rumah sakit, klinik, serta lewat kegiatan skrining aktif (Active Case Finding).
  2. Pemeriksaan Diagnosis
    • Dilakukan untuk menegakkan diagnosis TBC dengan pemeriksaan:
      • Tes cepat molekuler (TCM/CBNAAT)
      • Pemeriksaan dahak mikroskopis (BTA)
      • Foto toraks (rontgen dada)
      • Pemeriksaan lanjutan bila dicurigai TB resisten obat (MDR-TB)
  3. Pencatatan dan Registrasi
    • Suspek TB dicatat dalam register TBC dan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).
    • Diberi kartu atau buku kontrol TB bila hasil diagnosis menunjukkan positif.
  4. Edukasi dan Konseling
    • Edukasi pentingnya pemeriksaan sampai diagnosis ditegakkan.
    • Pencegahan penularan: etika batuk, ventilasi udara, dan pemakaian masker.
    • Konseling tentang kemungkinan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut.
  5. Tindak Lanjut Sesuai Hasil
    • Bila positif TB, pasien langsung dimasukkan ke dalam program pengobatan DOTS (Directly Observed Treatment Short-Course).
    • Bila negatif tetapi tetap gejala, pemeriksaan ulang atau evaluasi kondisi medis lainnya.
  6. Penyelidikan Kontak
    • Jika hasil diagnosis positif, dilakukan tracing kontak (keluarga, teman serumah).
    • Kontak erat anak di bawah 5 tahun akan mendapatkan TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis) jika hasil skrining negatif.
  7. Rujukan
    • Bila fasilitas terbatas atau dicurigai TB resisten obat, pasien dirujuk ke rumah sakit rujukan TB (RSUD, RS TBC, atau RS vertikal).

 


Posting Komentar

WASAKA